Menkomdigi Bentuk Tim Internal untuk Benahi Proyek Pusat Data Nasional

- Redaksi

Jumat, 23 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

“Pada tahun 2019 Kementerian Komunikasi dan Informatika justru membentuk Pusat Data Nasional Sementara dengan nomenklatur dalam DIPA Tahun 2020 adalah Penyediaan Jasa Layanan Komputasi Awan laaS 2020,” ungkap Kajari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra di Jakarta, Kamis.

Dari investigasi yang dilakukan, ditemukan adanya indikasi pengkondisian dalam pelaksanaan tender PDNS, di mana dokumen pengadaan dan spesifikasi teknis yang digunakan mengarah pada perusahaan tertentu.

Proses tender tersebut berakhir dengan dimenangkannya perusahaan yang kemudian mensubkontrakkan proyek kepada pihak lain dengan barang-barang yang tidak sesuai standar teknis yang disyaratkan. Keuntungan yang didapat dari praktik ini, termasuk adanya pembayaran suap dan kickback.

Total anggaran proyek PDNS yang disalurkan dari tahun 2020 hingga 2024 mencapai Rp 959 miliar.

Rincian anggaran setiap tahun adalah sebagai berikut: • Tahun 2020: Rp 60,37 miliar • Tahun 2021: Rp 102,67 miliar • Tahun 2022: Rp 188,90 miliar • Tahun 2023: Rp 350,96 miliar • Tahun 2024: Rp 256,57 miliar

Baca Juga  Gubernur Sumsel Tegaskan Pentingnya Kolaborasi untuk Percepatan Pembangunan Flyover di Muara Enim

Penyidik melakukan penggeledahan di berbagai lokasi terkait, termasuk kantor Kementerian Kominfo, serta perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek ini. Selama penyelidikan ada 78 saksi dan 4 ahli yang diperiksa.

Dari hasil penggeledahan, penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 1,78 miliar, kendaraan, logam mulia, sertifikat tanah, barang bukti elektronik, dan dokumen penting lainnya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dikenakan Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.*

Berita Terkait

UNIQ Sampaikan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Perkembangan Kuartal I 2026 dalam Public Expose Tahunan 2026
Fauzi Amro: Amanah Ini Untuk Menguatkan Alumni IPB Demi Bangsa dan Almamater
Wapres Gibran Kunjungi Sekolah Rakyat di Palembang, Dialog Hangat dengan Guru dan Siswa
Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II
Empat Penyuluh Agama Sumsel Tembus Finalis PAI Award 2025, Satu Raih Juara Tiga
SE Menteri Hukum 2025: Perkuat Tata Kelola Pewarganegaraan WNI Baru
PSSI Desak Penghapusan Aturan Royalti Lagu Nasional: “Membuat Gaduh dan Tak Produktif”
Opa Hotel Palembang Umumkan Rencana Peluncuran New Suki dan Grill

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:04 WIB

UNIQ Sampaikan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Perkembangan Kuartal I 2026 dalam Public Expose Tahunan 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:43 WIB

Fauzi Amro: Amanah Ini Untuk Menguatkan Alumni IPB Demi Bangsa dan Almamater

Kamis, 25 September 2025 - 14:35 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Sekolah Rakyat di Palembang, Dialog Hangat dengan Guru dan Siswa

Selasa, 23 September 2025 - 15:43 WIB

Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II

Rabu, 27 Agustus 2025 - 07:24 WIB

Empat Penyuluh Agama Sumsel Tembus Finalis PAI Award 2025, Satu Raih Juara Tiga

Berita Terbaru