PSSI Desak Penghapusan Aturan Royalti Lagu Nasional: “Membuat Gaduh dan Tak Produktif”

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, PALEMBANG. — Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) angkat suara terkait kewajiban membayar royalti atas pemutaran lagu kebangsaan “Indonesia Raya” dan “Tanah Airku” dalam pertandingan sepak bola. Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi, menyatakan bahwa aturan tersebut terasa janggal dan sebaiknya segera dihapus.

Aturan tersebut berasal dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) bersama Karya Cipta Indonesia (KIC), yang mewacanakan adanya kewajiban pembayaran royalti atas lagu-lagu nasional yang diputar di ruang publik, termasuk stadion.

“Sebaiknya aturan ini segera dihapus karena berisik, membuat gaduh, dan tidak produktif,” kata Yunus kepada Bloomberg Technoz, Kamis (14/08/2025).

Yunus menegaskan bahwa lagu-lagu seperti “Indonesia Raya” dan “Tanah Airku” diciptakan oleh para komponis nasional dengan penuh ketulusan sebagai bentuk perjuangan, bukan untuk kepentingan komersial.

“Kami yakin tidak pernah terbersit di benak sang pencipta bahwa lagu ini kelak harus dibayar bila setiap individu atau elemen mana pun menyanyikannya,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa lagu-lagu kebangsaan memiliki nilai emosional dan simbolik yang sangat besar. Lagu tersebut selalu dinyanyikan oleh puluhan ribu suporter saat Timnas bertanding di stadion seperti Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.

Baca Juga  Wapres Gibran Kunjungi Sekolah Rakyat di Palembang, Dialog Hangat dengan Guru dan Siswa

“Menggema di Stadion GBK dengan puluhan ribu suporter menyanyikan lagu ini, ada yang merinding bahkan ada yang menangis. Itulah nilai-nilai yang terkandung dalam lagu kebangsaan ini,” ungkapnya.

Polemik ini muncul usai adanya kabar bahwa PSSI diminta membayar royalti untuk lagu “Tanah Airku” ciptaan Ibu Soed, yang kerap diputar dalam laga-laga Timnas Indonesia.**

 

Berita Terkait

Semarak Merah Putih BRI Dipusatkan di Desa Ibru, Warga Nikmati Layanan Gratis hingga Doorprize
Sumsel Kembali Mengukir Prestasi di Tingkat Nasional
UNIQ Sampaikan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Perkembangan Kuartal I 2026 dalam Public Expose Tahunan 2026
Fauzi Amro: Amanah Ini Untuk Menguatkan Alumni IPB Demi Bangsa dan Almamater
Wapres Gibran Kunjungi Sekolah Rakyat di Palembang, Dialog Hangat dengan Guru dan Siswa
Menag: Pesantren Akan Diurus Eselon I, Bukan Lagi Eselon II
Empat Penyuluh Agama Sumsel Tembus Finalis PAI Award 2025, Satu Raih Juara Tiga
SE Menteri Hukum 2025: Perkuat Tata Kelola Pewarganegaraan WNI Baru

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:16 WIB

Semarak Merah Putih BRI Dipusatkan di Desa Ibru, Warga Nikmati Layanan Gratis hingga Doorprize

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:35 WIB

Sumsel Kembali Mengukir Prestasi di Tingkat Nasional

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:04 WIB

UNIQ Sampaikan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Perkembangan Kuartal I 2026 dalam Public Expose Tahunan 2026

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:43 WIB

Fauzi Amro: Amanah Ini Untuk Menguatkan Alumni IPB Demi Bangsa dan Almamater

Kamis, 25 September 2025 - 14:35 WIB

Wapres Gibran Kunjungi Sekolah Rakyat di Palembang, Dialog Hangat dengan Guru dan Siswa

Berita Terbaru

Oplus_131072

Advetorial

Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:06 WIB