Komisi Informasi Sumsel Studi Tiru ke Sumbar untuk Perkuat Monev Keterbukaan Informasi

- Redaksi

Sabtu, 22 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, PALEMBANG.- Demi memperdalam pemahaman terkait Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi (KI) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan studi tiru ke KI Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (21/02/2025).

Kunjungan ini berlangsung di Kantor Komisi Informasi Sumatera Barat dan dihadiri oleh Ketua KI Sumsel, M. Fathoni, perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel, serta staf dari KI Sumsel. Sementara itu, dari pihak KI Sumbar, hadir Ketua KI Sumbar, para komisioner, sekretaris, serta staf terkait.

Ketua KI Sumatera Barat, Musfi Yendra, menyambut baik kedatangan rombongan KI Sumsel dan berharap diskusi serta pertukaran informasi dalam pertemuan ini dapat memberikan manfaat bagi peningkatan keterbukaan informasi di Sumatera Selatan.

“Selamat datang di Komisi Informasi Sumatera Barat. Semoga tujuan kunjungan hari ini bisa tercapai, khususnya dalam memahami sistem Monev yang telah kami lakukan di Sumatera Barat,” ujar Musfi.

Ketua KI Sumsel, M. Fathoni, mengungkapkan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari pengalaman Sumatera Barat dalam meningkatkan kualitas Monev di daerahnya. Menurutnya, pelaksanaan Monev di Sumatera Selatan belum berjalan optimal akibat rendahnya partisipasi badan publik dalam pengisian evaluasi.

Baca Juga  UNIQ Sampaikan Kinerja Tahun Buku 2025 dan Perkembangan Kuartal I 2026 dalam Public Expose Tahunan 2026

“Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat dari KI Sumbar. Kami datang untuk belajar karena di Sumatera Selatan, kami pernah melaksanakan Monev tetapi belum berjalan optimal karena rendahnya angka pengisian Monev oleh badan publik,” ungkap Fathoni.

Komisioner Bidang Kelembagaan KI Sumbar, Mona Sisca, menjelaskan bahwa Sumatera Barat telah melaksanakan Monev secara konsisten selama 10 tahun sejak 2015. Pada tahun 2024, sebanyak 422 badan publik telah mengikuti Monev di provinsi tersebut.

“Di Sumatera Barat, tahun 2024 Monev dilakukan terhadap 11 kategori badan publik, yaitu OPD, Instansi Vertikal, Lembaga Yudikatif, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Nagari/Desa, BUMD/Bumnag/Bumdes, Perguruan Tinggi, KPU Kabupaten/Kota, Bawaslu Kabupaten/Kota, serta BPS Kabupaten/Kota,” jelas Mona Sisca.

 

Berita Terkait

KPU Muba Kunjungi KIP Sumsel bahas Soal Layanan Informasi
Keterbukaan Informasi di Sumsel Disorot, 137 Badan Publik Masuk Kategori Tidak Informatif
Dukung Restorative Justice, Herman Deru Gandeng Kejaksaan dan Kepala Daerah Terapkan Pidana Kerja Sosial
Respon Cepat Bantu Korban Bencana Aceh dan Sumbar, Gubernur HD Lepas 23 Unit Kendaraaan Bantuan Logistik
Pastikan  Sesuai Target dan Bermanfaat bagi Masyarakat, Gubernur HD Tinjau  Progres Peningkatan Jalan Wilayah  Pampangan
Jawab Aspirasi Warga, Pemprov Sumsel Mulai Bangun Jalan Batu Kuning–Kurup
Dari 8 ke 5 Besar Nasional, HD Bidik Sumsel Masuk 3 Besar Lumbung Pangan Lewat Tanam Serentak Cetak Sawah Rakyat
Gubernur Sumsel Buka Pelaksanaan BSB Night Run 2025 di JSC

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:47 WIB

Keterbukaan Informasi di Sumsel Disorot, 137 Badan Publik Masuk Kategori Tidak Informatif

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:14 WIB

Dukung Restorative Justice, Herman Deru Gandeng Kejaksaan dan Kepala Daerah Terapkan Pidana Kerja Sosial

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:17 WIB

Respon Cepat Bantu Korban Bencana Aceh dan Sumbar, Gubernur HD Lepas 23 Unit Kendaraaan Bantuan Logistik

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:24 WIB

Pastikan  Sesuai Target dan Bermanfaat bagi Masyarakat, Gubernur HD Tinjau  Progres Peningkatan Jalan Wilayah  Pampangan

Senin, 1 Desember 2025 - 17:48 WIB

Jawab Aspirasi Warga, Pemprov Sumsel Mulai Bangun Jalan Batu Kuning–Kurup

Berita Terbaru