Jelang Operasional Haji 2026, Jemaah Pelimpahan Porsi Meningkat

- Redaksi

Senin, 6 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, Palembang,- Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan mencatat peningkatan signifikan jumlah jemaah yang mengajukan pelimpahan porsi Haji. hal ini terlihat ramainya keluarga jemaah yang menunggu proses pelimpahan porsi di Gedung Pusat Informasi Haji. Senin (6/10).

Kepala Kantor WIlayah Kementerian Agama di wakili Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Muhammad Arkan Nurwahiddin, menyampaikan bahwa lonjakan permohonan pelimpahan porsi telah terjadi dalam bulan terakhir. “Pelimpahan porsi Haji merupakan hak keluarga dari jemaah wafat atau yang tidak lagi memenuhi syarat istitha’ah. Kami memproses usulan yang telah diverifikasi oleh Kemenag Kabupaten/Kota, kemudian dilakukan validasi oleh Kanwil,” ujarnya.

Pelaksanaan pelimpahan porsi haji mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Dalam regulasi tersebut, dijelaskan secara rinci mengenai syarat, prosedur, dan kriteria pelimpahan porsi, termasuk kepada ahli waris sah dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurut H. Arkan, proses pelimpahan dilakukan secara ketat dan berjenjang. Setelah dokumen pelimpahan diverifikasi oleh Kemenag di tingkat kabupaten/kota, Kanwil Kemenag Sumsel melakukan validasi akhir untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan data. Validasi ini menjadi syarat sebelum usulan pelimpahan diajukan ke Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kementerian Agama RI.

Baca Juga  Porprov XV Sumsel Berakhir Sukses di Muba, Peparprov V Siap Lanjutkan Semangat Juang Atlet Sumsel.

“Kami memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan sesuai dengan regulasi. Masyarakat kami imbau untuk mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan tidak tergesa-gesa, karena seluruh tahapan harus sesuai prosedur,” tambahnya.

Pelimpahan porsi Haji umumnya diajukan oleh ahli waris jemaah Haji yang telah wafat dibuktikan dengan Akte Kematian atau tidak lagi mampu secara fisik untuk melaksanakan ibadah Haji maupun sakit permanen dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah dengan memenuhi kriteria Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/MENKES/33/2020. Prosedur ini membantu mempercepat proses keberangkatan ahli waris, tanpa harus mengantre dari awal.

Kanwil Kemenag Sumsel terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam penyelenggaraan ibadah Haji yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. *

 

Berita Terkait

Layani Ratusan Transaksi Setiap Hari, BRILink Agen Nova Yulianti Dekatkan Akses Keuangan di Muara Enim
Kisah Alifia, Mantri BRI yang Menembus Jalan Berlumpur Layani Debitur di Pelosok OKI
Kunker ke Muara Enim, Feby Herman Deru Apresiasi Produk Lokal Binaan PKK
Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB
Gubernur HD Apresiasi Sumsel 6 Besar Nasional Kategori Kinerja Sangat Baik Pelayanan Terpadu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha 2026
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Sumsel Siap Jadi Basis Ekstensifikasi Sawit dan Ketahanan Energi Nasional
Gubernur Herman Deru Ajak Generasi Muda Lanjutkan Semangat Perjuangan dan Jaga Budaya Sumsel
Gubernur Herman Deru Ajak Generasi Muda Pertahankan Spirit Kemerdekaan lewat Karakter dan Kerja Keras

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Layani Ratusan Transaksi Setiap Hari, BRILink Agen Nova Yulianti Dekatkan Akses Keuangan di Muara Enim

Selasa, 29 September 2026 - 10:09 WIB

Kisah Alifia, Mantri BRI yang Menembus Jalan Berlumpur Layani Debitur di Pelosok OKI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Kunker ke Muara Enim, Feby Herman Deru Apresiasi Produk Lokal Binaan PKK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Sumsel Siap Jadi Basis Ekstensifikasi Sawit dan Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

Oplus_131072

Advetorial

Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:06 WIB