Dukung Restorative Justice, Herman Deru Gandeng Kejaksaan dan Kepala Daerah Terapkan Pidana Kerja Sosial

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, Palembang.- Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta Bupati/Walikota se-Sumsel bersama Kejaksaan Negeri se-Sumsel mengenai Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Kegiatan berlangsung di Griya Agung, Kamis (4/12/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi atas inisiatif pelaksanaan mekanisme pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan di wilayah hukum Sumsel. Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan keadilan yang lebih humanis serta membantu mengurangi beban anggaran negara.

“Dari hasil survei, biaya makan narapidana di Indonesia pada tahun 2018 saja sudah mencapai sekitar 2 triliun. Bayangkan bagaimana kondisinya di tahun-tahun berikutnya. Anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk membangun,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa hadirnya mekanisme pidana kerja sosial dalam UU 1/2023 tentang KUHP merupakan jawaban atas harapan masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri.

“ Terima kasih kepada Kajati dan Sesjampidum. Penegakan hukum yang baik adalah pondasi penting bagi pembangunan bangsa,” tuturnya.

Baca Juga  Pemkot Palembang Siapkan Retret ASN untuk Tingkatkan Kedisiplinan dan Pelayanan Publik

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Ketut Sumandana SH., MH., dalam sambutannya menekankan pentingnya kesepahaman seluruh pemangku kepentingan jelang pemberlakuan KUHP baru pada Januari 2026.

“Dalam UU yang baru nanti diatur mengenai penempatan korban maupun tersangka serta mekanisme kerja sosial. Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri tanpa kolaborasi bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan seluruh stakeholder,” jelasnya.

Acara ini dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, para Kepala OPD, serta pejabat terkait lainnya.  (adv)

Berita Terkait

Layani Ratusan Transaksi Setiap Hari, BRILink Agen Nova Yulianti Dekatkan Akses Keuangan di Muara Enim
Kisah Alifia, Mantri BRI yang Menembus Jalan Berlumpur Layani Debitur di Pelosok OKI
Kunker ke Muara Enim, Feby Herman Deru Apresiasi Produk Lokal Binaan PKK
Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB
Gubernur HD Apresiasi Sumsel 6 Besar Nasional Kategori Kinerja Sangat Baik Pelayanan Terpadu dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha 2026
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Sumsel Siap Jadi Basis Ekstensifikasi Sawit dan Ketahanan Energi Nasional
Gubernur Herman Deru Ajak Generasi Muda Lanjutkan Semangat Perjuangan dan Jaga Budaya Sumsel
Gubernur Herman Deru Ajak Generasi Muda Pertahankan Spirit Kemerdekaan lewat Karakter dan Kerja Keras

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Layani Ratusan Transaksi Setiap Hari, BRILink Agen Nova Yulianti Dekatkan Akses Keuangan di Muara Enim

Selasa, 29 September 2026 - 10:09 WIB

Kisah Alifia, Mantri BRI yang Menembus Jalan Berlumpur Layani Debitur di Pelosok OKI

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Kunker ke Muara Enim, Feby Herman Deru Apresiasi Produk Lokal Binaan PKK

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:06 WIB

Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB

Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Sumsel Siap Jadi Basis Ekstensifikasi Sawit dan Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru

Oplus_131072

Advetorial

Wagub Sumsel Cik Ujang Studi Tiru Penerbitan IPR ke NTB

Kamis, 20 Agu 2026 - 17:06 WIB