Dukung Restorative Justice, Herman Deru Gandeng Kejaksaan dan Kepala Daerah Terapkan Pidana Kerja Sosial

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, Palembang.- Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru menandatangani Nota Kesepahaman antara Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta Bupati/Walikota se-Sumsel bersama Kejaksaan Negeri se-Sumsel mengenai Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Kegiatan berlangsung di Griya Agung, Kamis (4/12/2025).

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menyampaikan apresiasi atas inisiatif pelaksanaan mekanisme pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan di wilayah hukum Sumsel. Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah penting dalam menciptakan keadilan yang lebih humanis serta membantu mengurangi beban anggaran negara.

“Dari hasil survei, biaya makan narapidana di Indonesia pada tahun 2018 saja sudah mencapai sekitar 2 triliun. Bayangkan bagaimana kondisinya di tahun-tahun berikutnya. Anggaran sebesar itu seharusnya bisa dialihkan untuk membangun,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa hadirnya mekanisme pidana kerja sosial dalam UU 1/2023 tentang KUHP merupakan jawaban atas harapan masyarakat sekaligus memberikan ruang bagi pelaku untuk memperbaiki diri.

“ Terima kasih kepada Kajati dan Sesjampidum. Penegakan hukum yang baik adalah pondasi penting bagi pembangunan bangsa,” tuturnya.

Baca Juga  Gubernur Herman Deru Buka PKN Tingkat II Angkatan V Tahun 2026, Tekankan Pentingnya Kepemimpinan Berkualitas

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr. Ketut Sumandana SH., MH., dalam sambutannya menekankan pentingnya kesepahaman seluruh pemangku kepentingan jelang pemberlakuan KUHP baru pada Januari 2026.

“Dalam UU yang baru nanti diatur mengenai penempatan korban maupun tersangka serta mekanisme kerja sosial. Kejaksaan tidak bisa bekerja sendiri tanpa kolaborasi bersama pemerintah provinsi, kabupaten/kota dan seluruh stakeholder,” jelasnya.

Acara ini dihadiri oleh Bupati/Walikota se-Sumatera Selatan, para Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan, para Kepala OPD, serta pejabat terkait lainnya.  (adv)

Berita Terkait

Peringati Hardiknas 2026, Wagub Sumsel H. Cik Ujang Tekankan Pendidikan Sebagai Proses Memuliakan Manusia
Bank Sumsel Babel Apresiasi Nasabah, Gubernur Herman Deru Hadiri Undian Super Grand Prize Pesirah
Gubernur Herman Deru Temui Buruh di Hari May Day, Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja
Gubernur Herman Deru Buka Kejurda SOIna Sumsel 2026, Tegaskan Kesetaraan bagi Anak Istimewa.
Herman Deru Ajak HIPMI Sumsel Garap Hilirisasi Hingga ke Desa
Keluhan Warga Desa Kenten Laut Terjawab, Tegangan Listrik Ditingkatkan, HD Apresiasi Sinergi Pemerintah dengan PLN
Gubernur Herman Deru Terima Rekomendasi LKPJ 2025, Tekankan Sinergi Demi Sumsel Maju
Gubernur Herman Deru Soroti Kebutuhan Infrastruktur Sumatera di Forum Akselerator Negeri

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 17:53 WIB

Peringati Hardiknas 2026, Wagub Sumsel H. Cik Ujang Tekankan Pendidikan Sebagai Proses Memuliakan Manusia

Sabtu, 2 Mei 2026 - 18:00 WIB

Bank Sumsel Babel Apresiasi Nasabah, Gubernur Herman Deru Hadiri Undian Super Grand Prize Pesirah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:03 WIB

Gubernur Herman Deru Temui Buruh di Hari May Day, Tegaskan Komitmen Kesejahteraan Pekerja

Kamis, 30 April 2026 - 18:12 WIB

Gubernur Herman Deru Buka Kejurda SOIna Sumsel 2026, Tegaskan Kesetaraan bagi Anak Istimewa.

Rabu, 29 April 2026 - 18:21 WIB

Herman Deru Ajak HIPMI Sumsel Garap Hilirisasi Hingga ke Desa

Berita Terbaru