Peluang Jadi Pimpinan BAZNAS Sumsel 2025, Cek Syarat Lengkapnya

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, PALEMBANG – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Panitia Seleksi resmi membuka pendaftaran Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Sumatera Selatan untuk masa jabatan 2025–2030. Proses pendaftaran telah dibuka sejak 25 Juli 2025 dan akan berlangsung hingga 19 September 2025 atau selama 40 hari kerja.

Ketua Panitia Seleksi, Dr. Drs. H. Sunarto, M.Si, menyatakan bahwa proses seleksi akan dilakukan secara terbuka, objektif, dan mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Pembukaan pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam memperkuat kelembagaan BAZNAS agar semakin mampu mengelola zakat secara efektif, akuntabel, dan berdaya guna bagi kesejahteraan umat,” ujar Dr. Sunarto saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumatera Selatan.

Melalui seleksi ini, diharapkan terjaring pimpinan BAZNAS yang memiliki integritas, kompetensi, serta pemahaman mendalam terkait tata kelola zakat, infak, dan sedekah secara profesional dan syar’i. Calon terpilih nantinya akan menjadi ujung tombak dalam pengentasan kemiskinan serta pembangunan kesejahteraan sosial di tingkat provinsi melalui pengelolaan zakat.

Baca Juga  HD Tegaskan Komitmen Pemprov Sumsel Dukung Penguatan Pesantren Sebagai Pilar Penting Pembentukan Karakter Generasi Muda

Syarat Calon Pimpinan BAZNAS Sumsel

Panitia Seleksi menetapkan 16 persyaratan bagi peserta yang ingin mendaftar, yaitu:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beragama Islam dan bertakwa kepada Allah SWT
  3. Berakhlak mulia
  4. Berusia minimal 40 tahun
  5. Sehat jasmani dan rohani
  6. Tidak menjadi anggota partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat
  8. Bersedia bekerja penuh waktu
  9. Tidak pernah dipidana minimal 5 tahun penjara
  10. Tidak merangkap jabatan sebagai pengurus/pegawai pengelola zakat lain
  11. Berasal dari unsur masyarakat (ulama, profesional, tokoh Islam)
  12. Tidak sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  13. Belum menjabat dua periode sebagai pimpinan BAZNAS Sumsel
  14. Bukan berasal dari unsur panitia seleksi atau sekretariat panitia
  15. Menyampaikan dokumen lengkap sesuai format yang ditetapkan
  16. Mendaftar dalam tenggat waktu yang ditentukan

Cara Pendaftaran dan Informasi Lengkap

Berkas pendaftaran dapat diserahkan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi di Kantor Gubernur Sumatera Selatan atau dikirim via email ke: panselbaznas.sumsel@gmail.com

Informasi lengkap tentang format berkas, alur seleksi, dan jadwal penting dapat diakses melalui situs resmi BAZNAS Provinsi Sumatera Selatan: https://sumsel.baznas.go.id/

Baca Juga  Komisi II DPR RI Kunjungi Sumsel, Wagub Cik Ujang: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Keberhasilan Program Nasional

Link Pengumuman Seleksi: bit.ly/Pengumuman_CAPIM_BAZNAS_SUMSEL
Download Formulir Pendaftaran: bit.ly/Unduh_Form_Seleksi

Penulis : bang yan

Editor : aa

Berita Terkait

Buka Webinar KERABAT Seri 22, Ketua TP PKK Sumsel Tekankan Pentingnya Pengasuhan Positif di Era Digital
Komisi II DPR RI Kunjungi Sumsel, Wagub Cik Ujang: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Keberhasilan Program Nasional
Herman Deru Gagas Pembentukan Wadah Nasional Satlinmas dan Gerakan Indonesia Asri
BRI Salurkan 500 Paket Sembako ke Enam Gereja, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial
Tak Hanya Jual Sembako, Sunai Eva Kini Layani Transaksi Perbankan Lewat BRILink Agen
Dukung Restorative Justice, Herman Deru Gandeng Kejaksaan dan Kepala Daerah Terapkan Pidana Kerja Sosial
Respon Cepat Bantu Korban Bencana Aceh dan Sumbar, Gubernur HD Lepas 23 Unit Kendaraaan Bantuan Logistik
Pastikan  Sesuai Target dan Bermanfaat bagi Masyarakat, Gubernur HD Tinjau  Progres Peningkatan Jalan Wilayah  Pampangan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:36 WIB

Buka Webinar KERABAT Seri 22, Ketua TP PKK Sumsel Tekankan Pentingnya Pengasuhan Positif di Era Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:32 WIB

Komisi II DPR RI Kunjungi Sumsel, Wagub Cik Ujang: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Keberhasilan Program Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27 WIB

Herman Deru Gagas Pembentukan Wadah Nasional Satlinmas dan Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:58 WIB

Tak Hanya Jual Sembako, Sunai Eva Kini Layani Transaksi Perbankan Lewat BRILink Agen

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:14 WIB

Dukung Restorative Justice, Herman Deru Gandeng Kejaksaan dan Kepala Daerah Terapkan Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru