Pelaku Ekraf Musik dan Seni Pertunjukan Muara Enim Dapat Penguatan Hak Cipta

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, Muara Enim, Sumsel — Pelaku ekonomi kreatif (ekraf) di sektor musik dan seni pertunjukan di Kabupaten Muara Enim mendapatkan penguatan kapasitas melalui Pelatihan dan Fasilitasi Kekayaan Intelektual (KI) yang digelar oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muara Enim, bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, Selasa–Rabu, 19–20 Agustus 2025, bertempat di Hotel Griya Sintesa Peninsula Muara Enim. Acara dibuka secara resmi oleh Plt. Asisten II Bidang Pemerintahan dan Kesra, Amran Thabrani, serta dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekraf Kabupaten Muara Enim, Isdrin, beserta jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Turut hadir sebagai narasumber, Yenni, Kepala Bidang Pelayanan KI Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, yang memaparkan pentingnya pelindungan hukum melalui pencatatan hak cipta, terutama untuk karya musik dan seni pertunjukan. Para peserta juga mendapat pelatihan langsung mengenai tata cara pendaftaran KI secara online.

Antusiasme peserta terlihat jelas, terutama saat sesi diskusi yang membahas isu penting seputar royalti musik yang selama ini menjadi perhatian para pelaku seni. Diskusi semakin kaya dengan kehadiran narasumber dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumsel, Dewan Kesenian Provinsi Sumsel, serta Politeknik Pariwisata Palembang.

Baca Juga  DPRD Banyuasin Turun ke Perkebunan Mekar Sari, Rakyat Teriakkan Hak yang Dirampas

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan, Maju Amintas Siburian, menyampaikan apresiasinya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa musik dan seni pertunjukan memiliki nilai strategis sebagai subsektor ekonomi kreatif yang berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

“Pelindungan hak cipta menjadi sangat penting agar karya para pelaku kreatif tidak hanya diakui, tetapi juga memberi manfaat ekonomi yang adil. Kami mengapresiasi langkah Dinas Pariwisata dan Ekraf Kabupaten Muara Enim yang telah memfasilitasi kegiatan ini, serta berharap pelaku kreatif semakin sadar untuk mendaftarkan kekayaan intelektual mereka,” ujarnya.

Dengan adanya pelatihan ini, para pelaku ekraf di Muara Enim diharapkan semakin terdorong untuk melindungi karya ciptaannya, sehingga potensi musik dan seni pertunjukan tidak hanya berkembang secara kreatif, namun juga aman secara hukum dan memberi nilai tambah ekonomi bagi penciptanya.*

Penulis : aa

Editor : aa

Berita Terkait

Buka Webinar KERABAT Seri 22, Ketua TP PKK Sumsel Tekankan Pentingnya Pengasuhan Positif di Era Digital
Komisi II DPR RI Kunjungi Sumsel, Wagub Cik Ujang: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Keberhasilan Program Nasional
Herman Deru Gagas Pembentukan Wadah Nasional Satlinmas dan Gerakan Indonesia Asri
BRI Salurkan 500 Paket Sembako ke Enam Gereja, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial
Tak Hanya Jual Sembako, Sunai Eva Kini Layani Transaksi Perbankan Lewat BRILink Agen
Dukung Restorative Justice, Herman Deru Gandeng Kejaksaan dan Kepala Daerah Terapkan Pidana Kerja Sosial
Respon Cepat Bantu Korban Bencana Aceh dan Sumbar, Gubernur HD Lepas 23 Unit Kendaraaan Bantuan Logistik
Pastikan  Sesuai Target dan Bermanfaat bagi Masyarakat, Gubernur HD Tinjau  Progres Peningkatan Jalan Wilayah  Pampangan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:36 WIB

Buka Webinar KERABAT Seri 22, Ketua TP PKK Sumsel Tekankan Pentingnya Pengasuhan Positif di Era Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:32 WIB

Komisi II DPR RI Kunjungi Sumsel, Wagub Cik Ujang: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Keberhasilan Program Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27 WIB

Herman Deru Gagas Pembentukan Wadah Nasional Satlinmas dan Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:58 WIB

Tak Hanya Jual Sembako, Sunai Eva Kini Layani Transaksi Perbankan Lewat BRILink Agen

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:14 WIB

Dukung Restorative Justice, Herman Deru Gandeng Kejaksaan dan Kepala Daerah Terapkan Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru