Harapan Baru untuk Pegawai Non ASN: Herman Deru Ajukan Usulan PPPK Paruh Waktu ke BKN dan MENPAN

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, PALEMBANG.- Kabar baik dan harapan baru bagi Pegawai Non ASN yang telah ikut seleksi PPPK Tahap I dan II namun tidak mendapatkan formasi. Dalam penataan Pegawai Non ASN Pemerintah Provinsi Sumsel Sumatera Selatan, Gubernur Sumsel H Herman Deru melayangkan surat Usulan Rekomendasi PPPK Paruh Waktu ke Badan Kepegawain Negara (BKN) RI dan KEMENPAN RI sebanyak 6.120 Formasi. Hal tersebut Berdasarkan surat nomor 800/10555/BKD.I/2025 dalam usulan rekomendasi PPPK Paruh Waktu Pemprov Sumsel yang telah ditandatanganinya.

Kepala BKD, H Ismail Fahmi mengatakan bahwa benar surat yang diusulkan sudah ditandatangani oleh Gubernur Sumsel Herman Deru untuk usulan rekomendasi PPPK Paruh Waktu.

Ismail menjelaskan terdapat Pegawai Non ASN yang telah ikut seleksi PPPK Tahap I dan II namun tidak mendapatkan formasi.

Adapun jumlah Pegawai Non ASN yang telah ikut tahapan seleksi PPPK yang belum mendapatkan formasi sebanyak 6.120 orang diantaranya Pelamar Tenaga Kesehatan 2 orang, Pelamar Tenaga Teknis 3.615 orang, Pelamar Jabatan Tampungan 378 orang dan Pelamar Tenaga Guru 2.125 orang.

Baca Juga  Karhutla Sumsel: Status Siaga Darurat Ditetapkan hingga Akhir Tahun 2025

Sebelumnya pada audiensi yang telah dilakukan oleh Pegawai Non ASN Pemprov Sumsel di Ruang Tamu Sekda beberapa waktu lalu, Sekda Sumsel Edward Candra mengatakan PPPK merupakan program pemerintah yg bertujuan untuk menyelesaikan persoalan honorer.

“Terhadap persoalan PPPK ini kita bersurat ke BKN dan Menpan. Termasuk kita menanyakan soal PPPK paruh waktu dan 900 formasi yang kosong. Jadi sampai saat ini kita masih menunggu regulasi dan teknis pengakatan PPPK paruh waktu dari pusat,”ngkapnya.

Sekda Edward Candra memastikan Pemprov Sumsel tidak tinggal diam dan tentu akan mendukung dalam rangka penyelesaian honorer ini.

“Pak Gubernur tidak tinggal diam tentu akan mendorong dan mensuport ini. Kita sudah ikuti aturan tidak menerima honorer, mengikuti seleksi PPPK dan optimalisasi, semua kita ikuti aturan,”tutupnya.*

Berita Terkait

Buka Webinar KERABAT Seri 22, Ketua TP PKK Sumsel Tekankan Pentingnya Pengasuhan Positif di Era Digital
Komisi II DPR RI Kunjungi Sumsel, Wagub Cik Ujang: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Keberhasilan Program Nasional
Herman Deru Gagas Pembentukan Wadah Nasional Satlinmas dan Gerakan Indonesia Asri
BRI Salurkan 500 Paket Sembako ke Enam Gereja, Perkuat Toleransi dan Kepedulian Sosial
Tak Hanya Jual Sembako, Sunai Eva Kini Layani Transaksi Perbankan Lewat BRILink Agen
Dukung Restorative Justice, Herman Deru Gandeng Kejaksaan dan Kepala Daerah Terapkan Pidana Kerja Sosial
Respon Cepat Bantu Korban Bencana Aceh dan Sumbar, Gubernur HD Lepas 23 Unit Kendaraaan Bantuan Logistik
Pastikan  Sesuai Target dan Bermanfaat bagi Masyarakat, Gubernur HD Tinjau  Progres Peningkatan Jalan Wilayah  Pampangan

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:36 WIB

Buka Webinar KERABAT Seri 22, Ketua TP PKK Sumsel Tekankan Pentingnya Pengasuhan Positif di Era Digital

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:32 WIB

Komisi II DPR RI Kunjungi Sumsel, Wagub Cik Ujang: Sinergi Pusat dan Daerah Kunci Keberhasilan Program Nasional

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:27 WIB

Herman Deru Gagas Pembentukan Wadah Nasional Satlinmas dan Gerakan Indonesia Asri

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:58 WIB

Tak Hanya Jual Sembako, Sunai Eva Kini Layani Transaksi Perbankan Lewat BRILink Agen

Kamis, 4 Desember 2025 - 22:14 WIB

Dukung Restorative Justice, Herman Deru Gandeng Kejaksaan dan Kepala Daerah Terapkan Pidana Kerja Sosial

Berita Terbaru