Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang Ungkap Kronologi Bocah SD Diduga Dicabuli Pria di Perkebunan

- Redaksi

Kamis, 29 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, PALEMBANG.- Seorang pria bernama Amin Fahrudin alias Aming (34) diamankan usai diduga cabuli bocah SD di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel). Aming bahkan sempat membelikan minum untuk korban sebagai upaya tutup mulut.

Diketahui, peristiwa tersebut terjadi di area perkebunan, Kecamatan Gandus, Palembang, pada Selasa (27/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Tak sampai di situ, Aming mengajak korban R (10) untuk bertemu lagi pada Rabu (28/5). Menurut keterangan R kepada keluarga, Aming bertemu dengan korban saat sedang berjalan pulang dari sekolah. Pelaku yang datang membawa motor pun menawarkan untuk memberi tumpangan. Dengan berbagai bujuk rayu, bocah laki-laki itu akhirnya menurut dan mengikuti pelaku. Namun, korban malah dibawa ke area perkebunan di Gandus, Palembang.”Di situ R nangis dan berontak. Akhirnya diantar dia (pelaku) pulang ke rumah,” ujar A , Rabu (28/5) sore.

Dalam perjalanan tersebut, mantan narapidana Lapas Mata Merah itu sempat mampir ke minimarket untuk membeli minuman. Dia juga membelikan R sebagai sogokan tutup mulut.”Dia beliin R minuman, bilang jangan kasih tau siap-siapa (tentang pencabulan). Lalu bilang besok (Rabu) ketemu om lagi ya,” jelasnya. R kemudian sampai di rumah sekitar pukul 12.00 WIB dalam keadaan menangis. A menyebut, korban kemudian bercerita tentang aksi Aming tersebut. Pihaknya pun langsung menyusun rencana untuk menangkap Aming.”Hari ini, kami pancing pelaku. Kami lihat benar tidak dia menemui korban lagi. Ternyata dia betul datengin R lagi, jadi kami kejar,” ungkapnya.

Baca Juga  Gubernur Herman Deru Hadiri HUT ke-40 Desa Gedung Rejo, Dukung Pembangunan Exit Tol Mesuji Raya

Menurut A, pelaku sempat kabur saat dikejar. Keluarga korban beserta pihak sekolah pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gandus.”Pelaku ini akhirnya diserahkan oleh Bapaknya. Waktu kami datangi rumah dia pun tetangga mereka sudah minta pelaku diamankan karena buat resah,” imbuhnya.

Residivis kasus serupa tersebut kemudian dibawa ke Polrestabes Palembang pada Rabu siang. Kini, ia diamankan dan diproses oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang untuk kembali mempertanggungjawabkan aksinya.”Sudah diajak damai tadi, kami tegas tidak mau. Kasian mental anak kecil (R), kalau dibiarkan korbannya bisa bertambah. Ini saja sudah ketiga kalinya Aming beraksi,” **

Berita Terkait

Peringati Hakordia 2025, Kejari Lubuklinggau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Pompa Portable di Muratara
Fauzi Amro: NasDem Harus Jadi Pemenang di Sumsel, Bukan Beban tapi Jawaban
13 Jam Tanpa Listrik: Ketika Warga Gelap, PLN Hanya Minta Doa
Bobol Ruko, Pelaku Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap DPO Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Pemulutan
Lakukan KDRT, Seorang Ibu Bhayangkari Laporkan Suami Anggota Polres Musi Rawas Utara Sumsel
160 Guru PAI Sumsel Ikuti Penguatan Moderasi Beragama
Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di 7 Ulu, Satu Masih Buron

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:52 WIB

Peringati Hakordia 2025, Kejari Lubuklinggau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Pompa Portable di Muratara

Minggu, 23 November 2025 - 15:31 WIB

Fauzi Amro: NasDem Harus Jadi Pemenang di Sumsel, Bukan Beban tapi Jawaban

Selasa, 4 November 2025 - 06:11 WIB

13 Jam Tanpa Listrik: Ketika Warga Gelap, PLN Hanya Minta Doa

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Bobol Ruko, Pelaku Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap DPO Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Pemulutan

Berita Terbaru