Skandal Pasar Cinde: Mantan Wali Kota Palembang Menyusul Jadi Tersangka

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, PALEMBANG.- Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) resmi menetapkan mantan Wali Kota Palembang, Harnojoyo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde. Penetapan dilakukan Senin (7/7/2025), dan Harnojoyo langsung dijebloskan ke Rutan Pakjo Palembang untuk masa penahanan awal selama 20 hari.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, menyampaikan kabar tersebut dalam konferensi pers pada Senin malam. Menurut Vanny, penetapan tersangka dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti awal yang cukup kuat.

“Benar, hari ini Kejati Sumsel telah menetapkan tersangka baru, yakni mantan Wali Kota Palembang berinisial HJ, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek Pasar Cinde,” ungkap Vanny.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Harnojoyo menjalani pemeriksaan lanjutan sebelum akhirnya ditahan. Menurut Vanny, penahanan ini penting untuk memperlancar proses penyidikan dan bisa diperpanjang jika diperlukan.

Dengan penambahan Harnojoyo, total sudah lima orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menyeret proyek besar ini. Empat nama sebelumnya adalah: H. Alex Noerdin, mantan Gubernur Sumsel, Edi Hermanto, Ketua Panitia Pengadaan Mitra Kerja Sama BGS, Eldrin Tando, Direktur PT Magna Beatum dan Raimar Yousnaidi, Kepala Cabang PT Magna Beatum.

Baca Juga  Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Satu Pelaku Ditangkap

Tiga dari empat tersangka lebih dulu ditahan di Rutan Pakjo. Sementara Eldrin Tando hingga kini masih berada di luar negeri dan telah dicekal agar tak bisa keluar-masuk wilayah Indonesia.

Proyek Pasar Cinde yang semula digadang-gadang sebagai wajah baru perdagangan di Palembang justru menjadi sumber kerugian negara yang nilainya mendekati Rp1 triliun. Kejati Sumsel telah memeriksa sedikitnya 74 saksi dari berbagai kalangan selama proses penyidikan.

“Pemeriksaan masih terus berlangsung dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya,” tambah Vanny.

Dengan perkembangan terbaru ini, kasus Pasar Cinde semakin menunjukkan kompleksitasnya. Masyarakat pun kini menanti sejauh mana penegak hukum akan mengungkap tuntas siapa saja yang terlibat dalam proyek bermasalah ini. *

Penulis : Bang Yan

Editor : aa

Berita Terkait

Peringati Hakordia 2025, Kejari Lubuklinggau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Pompa Portable di Muratara
Bobol Ruko, Pelaku Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap DPO Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Pemulutan
Lakukan KDRT, Seorang Ibu Bhayangkari Laporkan Suami Anggota Polres Musi Rawas Utara Sumsel
Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di 7 Ulu, Satu Masih Buron
Dua Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api di Sumsel, Negara Rugi Rp1,95 Miliar
Polda Sumsel Pulangkan 54 Orang, Anak-anak Dikembalikan, 9 Tetap Ditahan
Pria Muda Dibekuk Polisi, Bawa 50 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:52 WIB

Peringati Hakordia 2025, Kejari Lubuklinggau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Pompa Portable di Muratara

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Bobol Ruko, Pelaku Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap DPO Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Pemulutan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Lakukan KDRT, Seorang Ibu Bhayangkari Laporkan Suami Anggota Polres Musi Rawas Utara Sumsel

Rabu, 24 September 2025 - 08:23 WIB

Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di 7 Ulu, Satu Masih Buron

Berita Terbaru