TRIKINEWS.COM, PALEMBANG.- Ketua Komisi Informasi Sumsel, Muhamad Fathony, yang dalam hal ini di wakilkan oleh wakil ketua Haidir Rohimin menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menjalin hubungan baik serta menyampaikan kegiatan E-Monev yang pertama kali di lakukan di provinsi sumatera selatan sekaligus program kerja tahun 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor Pengadilan Tinggi Sumater selatan, dihadiri Komisioner KI Sumsel, yakni Haidir Rohimin (Wakil Ketua), Jomarthine Chandra (Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi), Hadi Prayogo (Bidang Kelembagaan), Yoppy Van Houten (Bidang Sosialisasi), serta Sekretaris KI Sumsel, Yulis Tyagita Utami.
Jomarthine Chandra menjelaskan bahwa kegiatan ini monitoring dan evaluasi ini merupakan rangkaian kegiatan untuk mewujudkan keterbukaan informasi dalam era Digital keterbukaan informasi khusus nya untuk Pengadilan Negeri di kab/kota, Komisi Informasi Sumsel berharap kerjasama dan bersinergi membangun keterbukaan di provinsi sumatera selatan.

“Monev ini akan dilaksanakan guna mengukur sejauh mana Badan Publik telah menjalankan keterbukaan informasi publik di instansinya masing-masing di Sumatera Selatan,” jelasnya.
Untuk kegiatan ini juga melibatkan Stakeholder untuk mensukseskan kegiatan ini, karena pertama kali E-monev dilaksanakan jadi berharap penuh Pengadilan Tinggi berpartisipasi sekaligus menjembati informasi kegiatan E-monev ke pengadilan negeri kab/kota di sumsel, ungkap Hadi dari bidang kelembagaan
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Nugroho Setiadji, menyampaikan akan turut membantu serta mensuport komisi informasi dalam kegiatan E-monev adapun juga akan memerintahman jajaran Pengadilan Negeri di Kab/kota untuk bersiap- siap akan berpartisipasi mengikuti E-monev tersebut.
“Apalagi terkait kegiatan Monev Badan Publik, kegiatan ini harus dilaksanakan sebaik mungkin agar dapat selaras dengan Citra Pengadilan Tinggi untuk keterbukaan informasi. ,” ujar Nugroho setiadji. *










