TRIKINEWS.COM, PALEMBANG.— Enam Aparatur Sipil Negara (ASN) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Jakabaring ditemukan tidak masuk kerja oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Aprizal Hasyim, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Selasa (10/6/2025). Sidak ini dilakukan usai libur panjang Hari Raya Idul Adha yang berlangsung dari tanggal 6 hingga 9 Juni 2025.
“Kami mendapati enam orang ASN di Mall Pelayanan Publik Jakabaring tidak masuk kerja usai libur Lebaran Idul Adha. Ini menjadi catatan penting bagi kami,” ujar Aprizal usai sidak.
Menurut Aprizal, para ASN yang mangkir kerja akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran mereka. Pemerintah Kota Palembang akan memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Mereka akan diproses sesuai aturan ASN. Sanksi bisa bersifat ringan, sedang, maupun berat, karena ini menyangkut pelayanan langsung kepada masyarakat,” jelasnya.
Tak hanya di MPP, Sekda juga melakukan pengecekan di Kantor Camat Plaju untuk memastikan kehadiran ASN setelah libur panjang. Hasilnya, semua ASN di kantor tersebut telah kembali bertugas seperti biasa.
Namun, kasus ASN mangkir di MPP menjadi sorotan. “Kami belum tahu apa alasan pasti mereka tidak masuk kerja. Nanti akan dipanggil dan diklarifikasi,” tambah Aprizal.
Pemerintah Kota Palembang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kedisiplinan pegawai negeri, terutama yang bertugas di unit layanan publik.**










