Rakernis Bidhumas 2025: KIP Sumsel Dorong Transparansi Informasi di Kepolisian

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, PALEMBANG.- Komisioner Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan (KIP Sumsel), Muhamad Fathony, SE, SH, MH, C.Med, hadir dalam kegiatan Rakernis dan Pelatihan Bidang Humas Polda Sumsel T.A 2025 yang diselenggarakan di Hotel AIRISH, Jalan Sukabangun, Palembang, Kamis (10/07/2025).

Dalam kesempatan tersebut, Fathony mensosialisasikan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) kepada seluruh jajaran Polres kabupaten/kota se-Sumsel.

“Keterbukaan informasi adalah amanah konstitusi yang wajib dijalankan oleh seluruh badan publik, termasuk institusi kepolisian di daerah,” ujar Fathony di hadapan para peserta.

Menurutnya, di era digitalisasi saat ini, transparansi informasi dari aparat negara menjadi tuntutan publik yang tak bisa dihindari. Keterbukaan informasi akan mendorong kepercayaan masyarakat dan mencegah potensi sengketa informasi.

Ia juga menegaskan bahwa setiap informasi yang dikecualikan oleh badan publik (BP) harus dibuktikan dengan penetapan uji konsekuensi yang ditandatangani oleh pejabat berwenang, sebagaimana diatur dalam UU KIP.

“Badan publik tidak bisa sembarangan menyatakan suatu informasi bersifat rahasia. Harus ada mekanisme uji konsekuensi, dan itu wajib tertulis,” tegasnya.

Baca Juga  HD : Pemerintah Daerah Harus Beradaptasi dengan Langkah Strategis Demi Jaga Stabilitas Fiskal

Fathony berharap sinergi antara KIP Sumsel dan jajaran kepolisian di Sumatera Selatan dapat terus ditingkatkan untuk memastikan pelaksanaan keterbukaan informasi publik berjalan efektif dan akuntabel. **

Berita Terkait

KPU Muba Kunjungi KIP Sumsel bahas Soal Layanan Informasi
Keterbukaan Informasi di Sumsel Disorot, 137 Badan Publik Masuk Kategori Tidak Informatif
BPS Sumsel Jadi Contoh Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Lanjutkan Visitasi EMonev 2025
Kakanwil Kemenag Sumsel Hadiri Visitasi EMonev Komisi Informasi, Fokus pada Keterbukaan Publik
Komisi Informasi Sumsel Apresiasi BBPOM Palembang dalam Pelayanan Informasi Publik
Komisi Informasi Sumsel Lakukan Visitasi E-Monev ke Pelindo Regional 2 Palembang
55 Peserta Lulus Perkaderan Generasi Muda Keterbukaan Informasi, Tonggak Baru Gerakan Transparansi
Transparansi Tak Bisa Ditawar, Syawaluddin: Penolakan Informasi Publik Harus Disertai Alasan

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:47 WIB

Keterbukaan Informasi di Sumsel Disorot, 137 Badan Publik Masuk Kategori Tidak Informatif

Senin, 3 November 2025 - 17:52 WIB

BPS Sumsel Jadi Contoh Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Lanjutkan Visitasi EMonev 2025

Senin, 3 November 2025 - 15:57 WIB

Kakanwil Kemenag Sumsel Hadiri Visitasi EMonev Komisi Informasi, Fokus pada Keterbukaan Publik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Komisi Informasi Sumsel Apresiasi BBPOM Palembang dalam Pelayanan Informasi Publik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:16 WIB

Komisi Informasi Sumsel Lakukan Visitasi E-Monev ke Pelindo Regional 2 Palembang

Berita Terbaru