Polsek Babat Supat Tangkap Pelaku Ganda: Curas dan Pencurian Sawit Terungkap

- Redaksi

Selasa, 19 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, Babat Supat, Muba — Aksi kejahatan yang sempat meresahkan warga Babat Supat akhirnya menemui titik terang. Polsek Babat Supat, jajaran Polres Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) sekaligus pencuri sawit bernama Andriyanto (21), warga Dusun V, Desa Supat Timur, Kecamatan Babat Supat.

Penangkapan bermula saat pelaku dipergoki warga saat mencuri buah sawit milik warga di wilayah Philip 17 Desa Supat Timur, pada Jumat (15/8/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Warga yang geram langsung menyerahkan pelaku ke pihak kepolisian. Bersama pelaku, turut diamankan barang bukti hasil kejahatan yang langsung dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.

Namun, dari hasil penyelidikan mendalam, terungkap fakta mengejutkan: Andriyanto ternyata pernah terlibat dalam aksi perampokan terhadap petugas PT Permodalan Nasional Madani (PNM). Peristiwa itu terjadi pada Selasa, 6 Juni 2023 sekitar pukul 13.30 WIB di lokasi yang sama.

Dalam kejadian tersebut, korban Sherlly Meidya Marshanda bersama rekannya Een Febriyana tengah menjalankan tugas menagih angsuran nasabah PNM/Mekar. Saat hendak pulang, mereka diadang oleh dua pelaku dari arah semak-semak. Salah satu pelaku mengacungkan parang ke arah leher korban, dan mengancam agar korban menyerahkan seluruh uang angsuran.

Baca Juga  Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di 7 Ulu, Satu Masih Buron

Karena ketakutan, korban menyerahkan uang tunai sebesar Rp14.937.000, serta sejumlah barang berharga, termasuk sepeda motor Honda Revo Fit, pakaian, dan celana. Setelah beraksi, para pelaku kabur ke arah hutan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material besar dan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Babat Supat.

Kapolsek Babat Supat IPTU Marlin, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahean, S.H., membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku telah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap peran dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat,” ujarnya, Selasa (19/8/2025).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Babat Supat. Polisi juga tengah mengembangkan penyelidikan guna mengejar kemungkinan pelaku lain yang masih buron.*

Penulis : aa

Editor : aa

Berita Terkait

Peringati Hakordia 2025, Kejari Lubuklinggau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Pompa Portable di Muratara
Bobol Ruko, Pelaku Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap DPO Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Pemulutan
Lakukan KDRT, Seorang Ibu Bhayangkari Laporkan Suami Anggota Polres Musi Rawas Utara Sumsel
Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di 7 Ulu, Satu Masih Buron
Dua Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api di Sumsel, Negara Rugi Rp1,95 Miliar
Polda Sumsel Pulangkan 54 Orang, Anak-anak Dikembalikan, 9 Tetap Ditahan
Pria Muda Dibekuk Polisi, Bawa 50 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:52 WIB

Peringati Hakordia 2025, Kejari Lubuklinggau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Pompa Portable di Muratara

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Bobol Ruko, Pelaku Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap DPO Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Pemulutan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Lakukan KDRT, Seorang Ibu Bhayangkari Laporkan Suami Anggota Polres Musi Rawas Utara Sumsel

Rabu, 24 September 2025 - 08:23 WIB

Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di 7 Ulu, Satu Masih Buron

Berita Terbaru