Komisi Informasi Sumsel Tegaskan Sanksi untuk Badan Publik yang Tidak Transparan

- Redaksi

Rabu, 28 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, PALEMBANG – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan (KI Sumsel) menyatakan akan mengumumkan secara terbuka badan publik yang tidak transparan dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan sosialisasi e-Monev (Elektronik Monitoring dan Evaluasi) yang digelar pada Rabu, 28 Mei 2025, di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumsel.

Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari tahapan program e-Monev yang bertujuan untuk mengukur sejauh mana keterbukaan informasi badan publik di Sumatera Selatan. Setelah kegiatan ini, akan diberi pemahaman tentang mekanisme pengisian e-Monev, yang akan dilanjutkan dengan bimbingan teknis, pengisian kuesioner, visitasi lapangan, hingga pemberian penghargaan bagi badan publik yang paling informatif.

Sosialisasi diikuti oleh 312 badan publik dari seluruh Sumatera Selatan yang tergabung dalam 12 kategori.  Termasuk Badan Pusat Statistik, Kementerian Agama, Bawaslu, dan KPU dari berbagai kabupaten/kota.

Acara dibuka oleh Ketua KI Sumsel Joemarthine Chandra, SH, MH, dengan sambutan Kepala Dinas Kominfo Sumsel Rika Efianti, SE, MM dan laporan dari Sekretaris KI Sumsel Yulis Tyagita. Materi utama disampaikan oleh Dr. Hadi Prayoga, M.IKom, Komisioner KI Sumsel sekaligus Ketua Panitia e-Monev 2025.

Baca Juga  Komisi Informasi Sumsel Apresiasi BBPOM Palembang dalam Pelayanan Informasi Publik

Acara dilangsungkan pada Rabu, 28 Mei 2025 secara hybrid, yaitu luring di Kantor Diskominfo Sumsel dan daring melalui Zoom Meeting, yang memungkinkan partisipasi luas dari berbagai badan publik.

Program e-Monev diselenggarakan sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi atas keterbukaan informasi publik. Ketua KI Sumsel menekankan pentingnya transparansi badan publik untuk mendukung pelayanan publik yang lebih baik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami berharap seluruh badan publik serius mengikuti rangkaian e-Monev ini. Kami tidak akan segan-segan mempublikasikan badan publik yang tidak terbuka kepada masyarakat,” tegas Joemarthine.

Proses e-Monev mencakup beberapa tahap, mulai dari sosialisasi, pelatihan teknis, pengisian kuesioner berbasis digital, verifikasi lapangan (visitasi), hingga pemberian penghargaan. Semua proses dilakukan secara sistematis dan objektif untuk memastikan hasil evaluasi yang akurat dan adil.

Sementara, Kadis Kominfo Sumsel Rika Efianti, SE, MM, menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung program keterbukaan informasi ini.

“Dinas Kominfo akan memberikan dukungan penuh terhadap setiap kegiatan Komisi Informasi Sumsel. Keterbukaan informasi adalah kunci dari pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami percaya, dengan adanya e-Monev ini, kualitas pelayanan publik akan meningkat dan masyarakat akan semakin percaya terhadap institusi pemerintah,” ujarnya.

Baca Juga  55 Peserta Lulus Perkaderan Generasi Muda Keterbukaan Informasi, Tonggak Baru Gerakan Transparansi

Rika Efianti juga memberikan apresiasi yang setinggi tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini. Menurutnya kepengurusan Komisi Informasi periode 2024 – 2028 ini luar biasa gebrakannya.

“Dalam kurun waktu lima bulan terakhir banyak sekali kegiatan dan agenda positif yang dilakukan oleh KI Sumsel, termasuk salah satunya e-Monev ini,” Ujar Rika. **

 

 

Berita Terkait

KPU Muba Kunjungi KIP Sumsel bahas Soal Layanan Informasi
Keterbukaan Informasi di Sumsel Disorot, 137 Badan Publik Masuk Kategori Tidak Informatif
BPS Sumsel Jadi Contoh Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Lanjutkan Visitasi EMonev 2025
Kakanwil Kemenag Sumsel Hadiri Visitasi EMonev Komisi Informasi, Fokus pada Keterbukaan Publik
Komisi Informasi Sumsel Apresiasi BBPOM Palembang dalam Pelayanan Informasi Publik
Komisi Informasi Sumsel Lakukan Visitasi E-Monev ke Pelindo Regional 2 Palembang
55 Peserta Lulus Perkaderan Generasi Muda Keterbukaan Informasi, Tonggak Baru Gerakan Transparansi
Transparansi Tak Bisa Ditawar, Syawaluddin: Penolakan Informasi Publik Harus Disertai Alasan

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 17:47 WIB

Keterbukaan Informasi di Sumsel Disorot, 137 Badan Publik Masuk Kategori Tidak Informatif

Senin, 3 November 2025 - 17:52 WIB

BPS Sumsel Jadi Contoh Keterbukaan Informasi, Komisi Informasi Lanjutkan Visitasi EMonev 2025

Senin, 3 November 2025 - 15:57 WIB

Kakanwil Kemenag Sumsel Hadiri Visitasi EMonev Komisi Informasi, Fokus pada Keterbukaan Publik

Rabu, 29 Oktober 2025 - 13:55 WIB

Komisi Informasi Sumsel Apresiasi BBPOM Palembang dalam Pelayanan Informasi Publik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:16 WIB

Komisi Informasi Sumsel Lakukan Visitasi E-Monev ke Pelindo Regional 2 Palembang

Berita Terbaru