Kanwil Kemenkum Sumsel Gelar Harmonisasi Raperda Pembentukan Produk Hukum Daerah OKU

- Redaksi

Rabu, 27 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, Palembang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) pada Rabu (27/8), bertempat di Ruang Rapat Kanwil.

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten OKU Feri Rizki, Sekretaris DPRD OKU Iwan Setiawan, serta Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD OKU M. Iqbal Romodhon. Dari pihak Kanwil Kementerian Hukum Sumsel, kegiatan dipimpin oleh Hendrik Pagiling, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.

Dalam pemaparannya, Feri Rizki menyampaikan bahwa penyusunan Raperda ini bertujuan menghadirkan produk hukum daerah yang berkualitas, memenuhi asas pembentukan, serta memiliki legitimasi kuat sebagai dasar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat. Raperda ini juga diharapkan menjadi pedoman bagi lembaga pembentuk produk hukum maupun masyarakat luas.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil turut memberikan masukan terkait substansi, rumusan, dan teknik penyusunan. Secara substansi, Raperda dinilai sudah sesuai dengan kewenangan pembentukan dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi. Namun, dari sisi teknis penulisan masih diperlukan penyempurnaan agar sesuai dengan Lampiran II UU Nomor 12 Tahun 2011 jo. UU Nomor 13 Tahun 2022.

Baca Juga  Fauzi Amro: NasDem Harus Jadi Pemenang di Sumsel, Bukan Beban tapi Jawaban

Pihak pemrakarsa menyetujui masukan tersebut dan berkomitmen melakukan perbaikan draft sesuai catatan. Sebagai tindak lanjut, draft Raperda dicetak rangkap dua, diparaf, dan disahkan melalui penandatanganan berita acara harmonisasi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Hendrik Pagiling, menyampaikan apresiasi atas komitmen DPRD OKU.

“Harmonisasi ini menjadi langkah penting agar Raperda dapat dilaksanakan dengan baik, tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Kegiatan berlangsung lancar dan produktif, serta diharapkan memperkuat sinergi antara DPRD Kabupaten OKU dan Kanwil Kemenkum Sumsel dalam menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas, transparan, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.*

Berita Terkait

Tak Hanya Tegakkan Hukum, Sat Reskrim Polres Muratara Berbagi Sembako di Jumat Berkah
Reses DPR RI di Muratara, Fauzi Amro Dorong Pemenuhan Air Bersih dan Pendidikan
Dukung Pendidikan di Lubuklinggau, Fauzi Amro Salurkan PIP dan Apresiasi Program Seragam Gratis
Musda IV LPM Kota Lubuklinggau Resmi Digelar, Bahas Arah Kepemimpinan 2025–2030
HUT Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Muratara Gelar Doa Bersama dan Baksos
Dukung Program MBG Nasional, Fauzi H Amro Berbagi Sembako untuk Para Pendidik di Muratara
Fauzi Amro: Pesantren Punya Peluang Besar Dapat Akses Permodalan untuk Dapur MBG
GEPASS Kepung Kantor Kejari dan Kantor Bupati OKU Timur, Desak Segera Tetapkan Tersangka Kholid Mawardi dan HM Adi Nugraha Purna Yudha

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 14:01 WIB

Tak Hanya Tegakkan Hukum, Sat Reskrim Polres Muratara Berbagi Sembako di Jumat Berkah

Kamis, 25 Desember 2025 - 14:47 WIB

Reses DPR RI di Muratara, Fauzi Amro Dorong Pemenuhan Air Bersih dan Pendidikan

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:02 WIB

Dukung Pendidikan di Lubuklinggau, Fauzi Amro Salurkan PIP dan Apresiasi Program Seragam Gratis

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:56 WIB

Musda IV LPM Kota Lubuklinggau Resmi Digelar, Bahas Arah Kepemimpinan 2025–2030

Sabtu, 6 Desember 2025 - 09:28 WIB

HUT Reserse Polri ke-78, Satreskrim Polres Muratara Gelar Doa Bersama dan Baksos

Berita Terbaru