TRIKINEWS.COM, PALEMBANG.- Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA sederajat di Kota Palembang tahun 2025 menuai sorotan tajam dari Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Hasil monitoring dewan menemukan sejumlah persoalan mendasar yang dinilai mengancam prinsip keadilan dalam dunia pendidikan.
Anggota Komisi V DPRD Sumsel, Fajar Febriansyah, mengungkapkan berbagai temuan krusial, mulai dari aspek penganggaran aplikasi hingga lemahnya pengawasan terhadap sistem digital yang digunakan Dinas Pendidikan (Diknas) Sumsel.
“Padahal dalam Juknis Pergub No. 186 Tahun 2025, di bagian tujuan SPMB poin dua disebutkan bahwa penerimaan harus memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh murid. Tapi dalam praktiknya, ini masih jauh dari harapan,” kata Fajar, Sabtu (24/5/2025).
Salah satu temuan paling mencolok adalah ketimpangan dalam jalur domisili. Fajar menyoroti adanya kasus calon siswa yang tinggal tepat di depan gerbang sekolah negeri namun tidak diterima karena sistem perangkingan berdasarkan nilai rapor lebih dahulu daripada jarak tempat tinggal.
“Ini sangat tidak masuk akal. Bagaimana mungkin siswa yang tinggal tepat di depan sekolah justru tersingkir? Ini jelas bertentangan dengan semangat pemerataan akses pendidikan,” tegasnya.
Tak hanya itu, jalur afirmasi pun menjadi sorotan. Fajar menyebutkan bahwa tidak semua siswa dari keluarga kurang mampu dapat diakomodasi dalam jalur ini karena ketentuan yang terlalu ketat.
“Kami menilai, banyak anak dari keluarga tidak mampu yang justru tidak bisa lolos karena aturan yang tidak fleksibel. Ini perlu dievaluasi,” ujarnya.
Poin krusial lainnya adalah pengelolaan sisa kuota dari jalur afirmasi dan mutasi. Fajar mengingatkan Dinas Pendidikan agar tidak mengalihkan kuota kosong tersebut ke jalur lain seperti Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang tidak memiliki dasar hukum dalam Permendiknas No. 3 Tahun 2025.
“Kami temukan ada ratusan kursi kosong dari beberapa sekolah. Tapi jangan sampai itu dialihkan ke jalur baru yang tak punya dasar hukum, seperti TKA. Ini harus dicegah,” tegas politisi dari Fraksi PAN tersebut.
Komisi V DPRD Sumsel mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini agar ke depan lebih transparan, adil, dan benar-benar memberikan akses pendidikan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.**










