Penggerebekan Narkoba di Lahat, Lima Pelaku Diamankan Termasuk Oknum TNI

- Redaksi

Minggu, 3 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, Lahat — Jajaran Satres Narkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Perumahan Griya Jalan Baru Permai, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Penggerebekan dilakukan pada 30 Juli 2025 dan dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba IPTU L.A.E. Tambunan, S.H., M.H.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku berinisial RS (29), BP (32), MS (25), HD (29), dan ES (29). Salah satu di antaranya diketahui sebagai oknum anggota TNI aktif.

Petugas menyita barang bukti berupa:

  • 1 paket besar sabu (67,13 gram)
  • 3 paket sedang sabu (2,58 gram)
  • Paket kecil sabu berbagai ukuran
  • Pecahan pil ekstasi (0,35 gram)
  • 3 timbangan digital
  • Plastik klip dan sendok plastik
  • Bungkus plastik bertuliskan SK.77
  • 1 unit ponsel

Barang bukti ditemukan tersebar di ruang tamu, kamar, dan lantai dua rumah tersebut. Penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di lokasi itu.

Saat digerebek, kelima pelaku tengah berkumpul dengan musik keras. Setelah dilakukan penggeledahan, sabu ditemukan di pakaian para pelaku dan beberapa titik dalam rumah.

Baca Juga  2.500 Personel Gabungan Disiagakan Sambut Istri Wapres di Palembang

Menindaklanjuti keterlibatan oknum TNI, Polres Lahat berkoordinasi dengan Dansubdenpom/4-3 Lahat, Lettu Cpm Jamhari. Oknum tersebut langsung diserahkan ke pihak militer untuk diproses sesuai aturan yang berlaku.

Kelima pelaku kini diperiksa intensif di Mapolres Lahat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.*

Berita Terkait

Peringati Hakordia 2025, Kejari Lubuklinggau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Pompa Portable di Muratara
Bobol Ruko, Pelaku Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin
Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap DPO Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Pemulutan
Lakukan KDRT, Seorang Ibu Bhayangkari Laporkan Suami Anggota Polres Musi Rawas Utara Sumsel
Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di 7 Ulu, Satu Masih Buron
Dua Tersangka Korupsi Proyek Kereta Api di Sumsel, Negara Rugi Rp1,95 Miliar
Polda Sumsel Pulangkan 54 Orang, Anak-anak Dikembalikan, 9 Tetap Ditahan
Pria Muda Dibekuk Polisi, Bawa 50 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 20:52 WIB

Peringati Hakordia 2025, Kejari Lubuklinggau Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Pengadaan Pompa Portable di Muratara

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:22 WIB

Bobol Ruko, Pelaku Diringkus Tim Opsnal Satreskrim Polres Banyuasin

Senin, 6 Oktober 2025 - 09:19 WIB

Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Tangkap DPO Kasus Peredaran Gelap Narkotika di Pemulutan

Selasa, 30 September 2025 - 18:10 WIB

Lakukan KDRT, Seorang Ibu Bhayangkari Laporkan Suami Anggota Polres Musi Rawas Utara Sumsel

Rabu, 24 September 2025 - 08:23 WIB

Polda Sumsel Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Sadis di 7 Ulu, Satu Masih Buron

Berita Terbaru