TRIKINEWS.COM, Banyuasin — Konflik agraria kembali memanas. Warga Desa Mekarsari, Kabupaten Banyuasin, tak tinggal diam melihat tanah mereka diklaim perusahaan. Dalam sidang pemeriksaan setempat (PS) yang digelar Pengadilan Negeri Pangkalan Balai pada Jumat (10/10/2025), warga secara terang-terangan menantang PT Tunas Jaya Negeriku (TJN) untuk membuktikan klaim ganti rugi atas lahan yang kini disengketakan.
Persidangan di lokasi ini bukan sekadar formalitas. Di tengah barisan aparat dan tatapan publik, warga mengungkap kegelisahan yang selama ini ditutupi. Sakiman, mewakili masyarakat Mekarsari, menyoroti ketimpangan alat dan kekuasaan. “Kami hanya pakai alat seadanya, manual. Kami bukan korporasi dengan teknologi mahal. Tapi bukan berarti suara kami bisa diabaikan, memohon yang mulia hakim mempertimbangkan,” tegas Sakiman di hadapan majelis hakim.
Suasana semakin panas saat kuasa hukum warga, Agustinus Hermansyah dan Haryanto, mempersoalkan kredibilitas klaim PT TJN soal pembayaran ganti rugi. Mereka menantang perusahaan untuk menunjukkan bukti sah. “Kalau sudah dibayar, mana kuitansinya? Mana buktinya? Mana SK bupati untuk program plasma yang katanya ada? Jangan hanya asal klaim,” semprot Agustinus lantang.
Pihak PT TJN berdalih bahwa tanah tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) yang dibeli dari PT Cintra Indo Niaga (CIN), dan menyatakan bahwa dokumen-dokumen pendukung sudah diserahkan ke pengadilan. Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan menyangkut siapa yang sebenarnya menerima ganti rugi tersebut. Masyarakat Mekarsari bersikukuh: mereka tidak pernah merasa menjual atau menerima kompensasi.
“Lahan ini milik rakyat. Kalau memang sudah dibayar, kenapa masyarakat masih menuntut? Ini pertanyaan yang tidak bisa dijawab dengan dokumen sepihak saja,” ujar Agustinus, mengkritik perusahaan.

Usai sidang, warga Mekarsari menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk bernada tajam: “Tolong Kembalikan Lahan Masyarakat yang Belum Pernah Diganti Rugi oleh PT Tunas Jaya Negeriku.” Pesan ini bukan sekadar protes, tapi sinyal kuat bahwa konflik ini jauh dari kata selesai.
Kini, bola panas ada di tangan majelis hakim. Apakah keadilan akan berpihak pada suara rakyat kecil. Proses hukum terus berjalan. Tapi satu hal jelas: warga Mekarsari tidak akan diam.*










