Warga Mekarsari Pertanyakan Bukti Ganti Rugi dalam Sidang Lapangan Sengketa Lahan

- Redaksi

Minggu, 12 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TRIKINEWS.COM, Banyuasin — Konflik agraria kembali memanas. Warga Desa Mekarsari, Kabupaten Banyuasin, tak tinggal diam melihat tanah mereka diklaim perusahaan. Dalam sidang pemeriksaan setempat (PS) yang digelar Pengadilan Negeri Pangkalan Balai pada Jumat (10/10/2025), warga secara terang-terangan menantang PT Tunas Jaya Negeriku (TJN) untuk membuktikan klaim ganti rugi atas lahan yang kini disengketakan.

Persidangan di lokasi ini bukan sekadar formalitas. Di tengah barisan aparat dan tatapan publik, warga mengungkap kegelisahan yang selama ini ditutupi. Sakiman, mewakili masyarakat Mekarsari, menyoroti ketimpangan alat dan kekuasaan. “Kami hanya pakai alat seadanya, manual. Kami bukan korporasi dengan teknologi mahal. Tapi bukan berarti suara kami bisa diabaikan, memohon yang mulia hakim mempertimbangkan,” tegas Sakiman di hadapan majelis hakim.

Suasana semakin panas saat kuasa hukum warga, Agustinus Hermansyah dan Haryanto, mempersoalkan kredibilitas klaim PT TJN soal pembayaran ganti rugi. Mereka menantang perusahaan untuk menunjukkan bukti sah. “Kalau sudah dibayar, mana kuitansinya? Mana buktinya? Mana SK bupati untuk program plasma yang katanya ada? Jangan hanya asal klaim,” semprot Agustinus lantang.

Baca Juga  Sukses Panen Raya di Banyuasin! Gubernur HD Soroti Peran Penting Petani dan PPL dalam Meningkatkan Produksi Padi

Pihak PT TJN berdalih bahwa tanah tersebut masuk dalam Hak Guna Usaha (HGU) yang dibeli dari PT Cintra Indo Niaga (CIN), dan menyatakan bahwa dokumen-dokumen pendukung sudah diserahkan ke pengadilan. Namun, hingga kini, tidak ada kejelasan menyangkut siapa yang sebenarnya menerima ganti rugi tersebut. Masyarakat Mekarsari bersikukuh: mereka tidak pernah merasa menjual atau menerima kompensasi.

“Lahan ini milik rakyat. Kalau memang sudah dibayar, kenapa masyarakat masih menuntut? Ini pertanyaan yang tidak bisa dijawab dengan dokumen sepihak saja,” ujar Agustinus, mengkritik perusahaan.

Usai sidang, warga Mekarsari menggelar aksi damai dengan membentangkan spanduk bernada tajam: “Tolong Kembalikan Lahan Masyarakat yang Belum Pernah Diganti Rugi oleh PT Tunas Jaya Negeriku.” Pesan ini bukan sekadar protes, tapi sinyal kuat bahwa konflik ini jauh dari kata selesai.

Kini, bola panas ada di tangan majelis hakim. Apakah keadilan akan berpihak pada suara rakyat kecil. Proses hukum terus berjalan. Tapi satu hal jelas: warga Mekarsari tidak akan diam.*

Berita Terkait

PT SPP Tegaskan Bantu Karyawan dan Karyawati PT SAL Jadi Korban Diduga Propokasi Managemen
DPRD Banyuasin Turun ke Perkebunan Mekar Sari, Rakyat Teriakkan Hak yang Dirampas
Polres Banyuasin dan PT SPOI Panen Jagung 3 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Banyuasin Dukung Pembentukan POSBANKUM Untuk Akses Keadilan Masyarakat
Sukses Panen Raya di Banyuasin! Gubernur HD Soroti Peran Penting Petani dan PPL dalam Meningkatkan Produksi Padi
DPD RI Dukung Pengembangan Sektor Pertanian dan Perikanan di Kabupaten Banyuasin
Koperasi Desa Merah Putih Resmi Diluncurkan, 313 Koperasi Sudah Terbentuk di Banyuasin

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:18 WIB

Warga Mekarsari Pertanyakan Bukti Ganti Rugi dalam Sidang Lapangan Sengketa Lahan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 23:36 WIB

PT SPP Tegaskan Bantu Karyawan dan Karyawati PT SAL Jadi Korban Diduga Propokasi Managemen

Jumat, 22 Agustus 2025 - 08:41 WIB

DPRD Banyuasin Turun ke Perkebunan Mekar Sari, Rakyat Teriakkan Hak yang Dirampas

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 16:59 WIB

Polres Banyuasin dan PT SPOI Panen Jagung 3 Hektar Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Senin, 28 Juli 2025 - 17:05 WIB

Bupati Banyuasin Dukung Pembentukan POSBANKUM Untuk Akses Keadilan Masyarakat

Berita Terbaru