Untuk kasus curat, Harryo mengatakan pihaknya telah mengungkap 35 kasus. Menurutnya, aksi ini sering terjadi di wilayah permukiman pada rentang pukul 03.00-06.00 WIB dengan didominasi modus merusak fasilitas rumah. Pihaknya akan semakin memfokuskan upaya patroli dan imbauan terhadap masyarakat.
“Untuk klasifikasi curas, kami mengungkap sebanyak 6 kasus dengan dominasi lokasi di jalanan pada pukul 00.00-03.00 WIB. Curas lebih sering dilakukan pelaku dengan merampas menggunakan senjata yang dimilikinya, baik tajam maupun tumpul,” jelasnya.
Kemudian, aksi curanmor berhasil diungkap Polrestabes Palembang dan jajaran sebanyak 24 kasus selama operasi berlangsung. Menurutnya, pusat perbelanjaan masih menjadi primadona para pelaku dengan modus merusak kunci stang menggunakan kunci letter T.**
Halaman : 1 2










